Geloranews.co.id, MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, kini memasuki babak yang lebih mengerikan bagi pelaku! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menunjukkan keseriusannya dengan menggebrak dan meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan yang penuh misteri ke tahap penyidikan yang mendebarkan! Langkah berani ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap lima saksi kunci dan pengumpulan bukti-bukti yang tak terbantahkan.
Pengumuman perubahan status perkara ini sontak mengguncang publik dan menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tak main-main dalam menindak kejahatan seksual. Kuasa hukum salah satu korban yang gigih, Satria Marwan, S.H., M.H., dengan nada meyakinkan, membenarkan kabar penting ini. “Kami sudah mendapat informasi resmi bahwa perkara yang kami laporkan telah melonjak statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan! Ini artinya, tabir kejahatan ini semakin tersibak dan indikasi kuat tindak pidana sudah di depan mata!” ujarnya dengan api semangat membara kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Satria Marwan tak henti-hentinya memberikan pujian selangit atas respons cepat dan taktis dari jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota, terutama Unit PPA yang dengan keberanian membongkar kasus ini. Baginya, kinerja super cepat ini adalah sinyal kuat komitmen polisi dalam memberantas kejahatan seksual dan memberikan perlindungan sepenuh hati kepada para korban. “Kami sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota, khususnya Unit PPA! Mari kita kawal bersama proses hukum ini hingga dokter AY merasakan dinginnya jeruji besi dan ditetapkan sebagai tersangka! Ini bukan hanya tentang keadilan bagi klien kami, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar tragedi serupa tak lagi menghantui!” tandasnya dengan nada penuh harap.
Dengan tegas, Satria Marwan menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap detail proses hukum agar kebenaran dan keadilan benar-benar tegak berdiri. Ia berharap, kasus ini tidak hanya berhenti pada penyidikan, tetapi terus bergulir hingga pembuktian terang benderang di pengadilan.
“Keterlibatan publik adalah kunci utama agar kasus-kasus menjijikkan seperti ini tidak menguap begitu saja! Kita ingin memastikan korban mendapatkan keadilan semaksimal mungkin dan pelaku, siapapun dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” imbuhnya dengan nada menggebu-gebu.
Dalam kesempatan yang sama, Satria Marwan kembali menyampaikan imbauan penting bagi siapapun yang pernah menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual untuk tidak lagi terkubur dalam ketakutan dan segera melaporkan diri kepada aparat penegak hukum. Ia meyakinkan bahwa keberanian korban untuk bersuara akan menjadi pukulan telak bagi para pelaku dan membantu menekan angka kejahatan seksual yang selama ini tersembunyi di balik tirai kepalsuan. “Imbauan kami tetap gemanya sama! Bagi siapapun yang telah menjadi korban pelecehan maupun kekerasan seksual, bangkitlah! Beranilah melapor! Dengan begitu, rantai kekerasan seksual dapat segera diputus dan pelaku tidak akan pernah merasa kebal hukum!” serunya dengan nada penuh solidaritas.
Di tengah gelombang kasus kekerasan seksual yang mengerikan di berbagai penjuru negeri, kasus dugaan pelecehan oleh dokter AY ini menjadi alarm dini yang mengingatkan bahwa ruang aman harus menjadi hak setiap individu, termasuk di lingkungan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan. Masyarakat pun diharapkan untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan memiliki keberanian untuk melaporkan setiap indikasi atau pengalaman kasus serupa.
Hingga berita ini menghangatkan linimasa, Satreskrim Polresta Malang Kota masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaan lanjutan atau pemanggilan pihak terlapor. Namun, mata publik kini terpaku pada setiap perkembangan penyidikan, berharap keadilan dapat segera menyapa para korban dan memberikan efek jera yang mendalam bagi pelaku.
(Reagan)