MALANG RAYA – Kepolisian Resor (Polres) di seluruh wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) secara serentak memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan menjelang akhir tahun.
Jadwal Pelaksanaan Operasi
Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung selama dua minggu, dengan rincian tanggal sebagai berikut:
| Keterangan | Tanggal | Durasi |
| Tanggal Mulai | Senin, 17 November 2025 | 14 hari |
| Tanggal Berakhir | Minggu, 30 November 2025 |
Fokus dan Prioritas Penindakan
Dalam Operasi Zebra Semeru tahun ini, pihak kepolisian akan memprioritaskan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran utama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal atau berisiko tinggi, di antaranya:
- Tidak menggunakan helm standar SNI.
- Melawan arus.
- Menggunakan handphone saat berkendara.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (khusus roda empat).
- Pengendara di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.












