Home / Headline News / 🌧️ Kabupaten Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Ribuan KK Masih Terdampak Banjir

🌧️ Kabupaten Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Ribuan KK Masih Terdampak Banjir

BANDUNG, 8 Desember 2025 – Pasca diterjang banjir dan longsor sejak Kamis (4/12/2025) pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana hingga 19 Desember 2025. Keputusan ini diambil menyusul meluasnya dampak banjir yang dipicu luapan Sungai Anak Citarum dan intensitas curah hujan tinggi.

Data terbaru mencatat sedikitnya 8 kecamatan terendam banjir, dengan total lebih dari 2.148 Kepala Keluarga (KK) terdampak, atau sekitar 34.000 jiwa yang merasakan dampaknya. Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang, dan Rancamanyar menjadi wilayah dengan tingkat genangan paling parah, mencapai ketinggian hingga 1,5 meter di beberapa titik.

Bantuan Logistik dan Peringatan Cuaca

Pada hari ini, fokus utama penanganan adalah penyaluran bantuan logistik dan evakuasi.

  • Penyaluran Bantuan: Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD dan Dinas Sosial dilaporkan telah menyerahkan bantuan berupa sembako, alas tidur, perlengkapan bayi, dan air mineral kepada korban banjir, khususnya di Desa Rancamanyar.
  • Pengungsian: Ratusan warga, terutama dari Dayeuhkolot dan Baleendah, masih berada di lokasi pengungsian sementara seperti sekolah dan balai desa.
  • Peringatan BMKG: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini bahwa wilayah Bandung Raya masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Senin (8/12) sore hingga malam hari, yang dikhawatirkan dapat menambah volume air di daerah rawan.

Desakan Solusi Permanen

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan perlunya solusi permanen untuk mengatasi banjir tahunan di Bandung, yang menurutnya tidak cukup diatasi hanya dengan kiriman logistik.

Ia mendesak agar segera dilakukan kaji ulang izin perumahan di daerah resapan air, penghentian total alih fungsi lahan di wilayah hulu (terutama dari hutan/kebun teh menjadi perkebunan sayur), dan pembangunan bendungan pengendali banjir di kawasan Kertasari.

Kini, seluruh pemangku kepentingan diminta untuk fokus pada pemulihan infrastruktur dasar dan memastikan kebutuhan vital warga terdampak terpenuhi selama masa Tanggap Darurat ini.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *